Virtual Office Solusi Sewa Kantor Murah Di Jakarta
Berdasarkan peraturan pemerintah DKI Jakarta mengenai larangan menggunakan alamat rumah sebagai alamat domisili perusahaan, maka Kami memberikan solusi dengan menyewakan alamat virtual office untuk mengeluarkan Surat Keterangan Domisili.
Anda tidak perlu bingung dengan sewa kantor yang mahal, karena dengan Konsep Virtual Office Anda akan menghemat biaya hingga ratusan juta rupiah. Dan juga menghemat waktu karena Anda tidak perlu datang setiap hari. Sebagian urusan Anda sudah dibantu oleh staff kami, mulai dari surat menyurat, menerima telepon dari client yang akan disambungkan langsung ke Anda, fax, dll
Kami juga menyediakan Jasa Pembuatan Legalitas (PT,CV,PMA) dengan harga yang Terjangkau, biaya mulai dari 6 jutaan
Pengurusan legalitas perusahaan dan ijin usaha lainnya seperti,
- Pendirian dan Perubahan CV / PT / PMA / UD / PD Dan lain lainnya.
- Pengurusan NPWP,SIUP,TDP,API,NIK ,PKP Dan ijin khusus lainnya
Harga Terjangkau ,proses cepat dan syarat mudah..
Segera Hubungi
Emma 0812 8881 9689 / 0877 8619 9797
[email protected]
Ad id: 22568